![]() |
Ketua Karang Taruna |
Belakangan diketahui penyebab marahnya Camat Belawan terkait dengan surat yang dikirimkan oleh Pengurus Karang Taruna Belawan ke Komisi A DPRD Sumut sesuai dengan No.22.01/B/KT/02.01.05/E/VII/2019 tentang Mohon di gelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait jalur alternatif milik perusahaan depo kontainer milik PT Mitra Jaya Bahari (MJB) yang meresahkan warga dan pengguna jalan tol Belmera simpang Kampung Salam Kelurahan Belawan ll.
BACA JUGA : Peduli Sesama, Kapolres Pelabuhan Belawan Dan Lion Club Lakukan Bakti Sosial
Ketua Karang Taruna Belawan Abdulrahman alias Atan saat di temui wartawan mengatakan, sore itu dia bersama pengurus sedang membahas kepengurusan Kelurahan Bagan Deli
" Sewaktu kita lagi membahas tentang kepengurusan Karang Taruna Kelurahan Bagan Deli, tiba-tiba pak camat masuk ke kantor kita dan langsung marah-marah" ucap Atan
Lanjut Atan, dia dan pengurus lainnya tercengang melihat kelakuan Camat Belawan tersebut. "apa maksud kau menyurati DPRD, gara-gara kau aku ditegor sama pak wali. Kau ngak tau ya, ini camat Belawan. Dengan arogannya pak Camat mengatakan mulai sekarang tutup saja kantor ini" jelas Atan menirukan ucapan pak camat.
Merasa telah dihina oleh Camat Belawan, sore itu juga Atan meminta kepada pengurus untuk mengosongkan kantor tersebut sesuai dengan ucapan camat Belawan (MI/Sigit)